Komunitas Eksklusif WNA Di Bali sudah tidak lagi menjadi persoalan, menurut Gubernur Bali I Wayan Koster. Ia menegaskan pemerintah tidak lagi menemukan keberadaan komunitas warga negara asing yang hidup secara eksklusif di Pulau Dewata. Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah polemik penyelenggaraan acara lari Bali Silent Di sco di kawasan Canggu.

Koster menjelaskan bahwa pada masa lalu memang pernah muncul komunitas WNA yang menempati suatu kawasan secara khusus. Namun, pemerintah terus melakukan pengawasan sehingga kondisi tersebut tidak lagi terjadi. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak lagi mengkhawatirkan isu keberadaan komunitas eksklusif warga asing di Bali.

Ia menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, pemerintah daerah terus mengawasi aktivitas warga negara asing agar seluruh kegiatan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koster Luruskan Isu Bali Silent Di sco

Selain membahas komunitas warga asing, Koster juga memberikan klarifikasi mengenai acara lari Bali Silent Disco yang ramai menjadi perbincangan publik. Ia mengatakan laporan yang di terimanya berbeda dengan sejumlah pemberitaan yang beredar.

Menurut Koster, kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan wisatawan asing. Warga Indonesia juga ikut berpartisipasi sehingga anggapan tentang di skriminasi terhadap masyarakat lokal tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia juga menilai kegiatan lari tidak menjadi masalah selama penyelenggara menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat. Apalagi acara berlangsung pada pagi hari sehingga aktivitas warga tetap berjalan normal.

Meski begitu, Koster mengingatkan seluruh penyelenggara kegiatan untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku. Dengan cara itu, pemerintah dapat menjaga ketertiban sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.

Komunitas Eksklusif WNA Di Bali

Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Denpasar, Selasa (28/7/2026).

Imigrasi Ambil Langkah Tegas

Di rektur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengambil langkah tegas terhadap penyelenggaraan Bali Silent Di sco. Ia menilai dua warga negara asing yang berperan sebagai penyelenggara telah melanggar ketentuan keimigrasian.

Menurut Hendarsam, warga negara asing tidak boleh menjadi penyelenggara acara di Indonesia. Mereka hanya dapat bekerja sebagai kru atau tim resmi dalam kegiatan yang menghadirkan artis maupun penampil internasional. Karena dugaan pelanggaran tersebut, Imigrasi langsung menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

Imigrasi juga memasukkan dua warga negara Belanda yang di duga menjadi penyelenggara ke dalam daftar penangkalan. Sebelumnya, keduanya meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Singapura.

Kedua warga asing itu memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Salah satunya memegang ITAS untuk bekerja, sedangkan satu orang lainnya menggunakan ITAS Investor. Imigrasi kini memastikan seluruh aktivitas mereka sesuai dengan izin tinggal yang di miliki.

Sponsor Ikut Menjalani Pemeriksaan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai tidak hanya menelusuri aktivitas kedua warga negara asing tersebut. Petugas juga memanggil perusahaan yang menjadi penjamin mereka untuk memberikan keterangan mengenai kegiatan yang mereka jalankan selama berada di Indonesia.

Petugas memeriksa kesesuaian antara aktivitas kedua WNA dengan izin tinggal yang mereka gunakan. Jika perusahaan penjamin terbukti melanggar aturan keimigrasian, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hendarsam menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan warga negara asing wajib mengikuti seluruh aturan Indonesia. Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berusaha menciptakan aturan sendiri ataupun membangun eksklusivitas di wilayah Indonesia.

Ia menambahkan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya memberikan pelayanan kepada orang asing, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, Imigrasi akan terus mengawasi seluruh aktivitas warga negara asing, menjaga ketertiban umum, serta memastikan semua pihak mematuhi hukum yang berlaku.