Driver Ojek – Seorang pengemudi ojek daring bernama Sutrisno menjadi korban pencurian kendaraan bermotor setelah menerima tawaran jasa antar secara langsung atau offline dari seorang pria berinisial WS. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, dan berakhir dengan hilangnya sepeda motor milik korban di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang menunggu pesanan penumpang di sekitar Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi. Saat itu, seorang pria yang kemudian di ketahui berinisial WS menghampirinya dan meminta di antar menuju Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Pelaku menawarkan tarif yang jauh lebih besar di bandingkan tarif perjalanan melalui aplikasi. Ia menjanjikan bayaran sebesar Rp600 ribu setelah sampai di tujuan. Tawaran tersebut membuat korban tertarik karena pada hari itu ia baru memperoleh sedikit pesanan.

Korban mengaku tidak menaruh curiga karena pelaku terlihat meyakinkan dan berbicara dengan santai selama perjalanan.

Iming-Iming Uang dan Hadiah Ponsel Membuat Korban Percaya

Selain menawarkan bayaran yang besar, pelaku juga memberikan sejumlah cerita yang semakin membuat korban yakin. Pelaku mengaku akan bertemu dengan atasannya di kawasan pelabuhan. Ia bahkan menyebut bahwa atasannya merupakan seorang pengusaha asal China yang memiliki sejumlah kapal perikanan.

Tidak hanya itu, korban juga di janjikan hadiah berupa dua unit telepon genggam. Janji tersebut semakin membuat korban percaya dan bersedia melanjutkan perjalanan sesuai keinginan pelaku.

Sutrisno mengungkapkan bahwa kondisi ponselnya yang baru saja di perbaiki membuat dirinya semakin tergoda dengan tawaran tersebut. Ia berharap bisa memperoleh tambahan penghasilan dan hadiah yang di janjikan.

Setelah tiba di Pelabuhan Muara Baru, pelaku meminta korban menunggu sambil menikmati kopi. Sementara itu, pelaku berpura-pura menuju area dermaga dengan alasan ingin melihat aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan.

Pelaku Mengajak Korban Berpindah Lokasi ke Pelabuhan Tanjung Priok

Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali menemui korban dan meminta untuk diantar ke lokasi lain. Ia mengaku hendak mengunjungi anggota keluarganya yang bekerja di lingkungan Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam perjalanan menuju lokasi kedua tersebut, pelaku terus membangun kepercayaan korban. Ia bahkan meminta korban menyimpan tas dan jaket ke dalam bagasi motor agar lebih nyaman selama perjalanan.

Pelaku juga sempat menawarkan diri untuk mengendarai sepeda motor secara bergantian. Sikap yang terlihat akrab dan meyakinkan membuat korban tidak memiliki rasa curiga terhadap niat jahat yang sebenarnya sedang di rencanakan.

Setibanya di kawasan depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku kembali meminta korban turun dari kendaraan. Ia beralasan ingin menjemput seorang rekannya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Karena merasa sudah mengenal pelaku selama perjalanan dan tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan, korban menuruti permintaan tersebut. Namun sesaat setelah korban turun, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik Sutrisno.

Pelaku Sempat Membuang Identitas Kendaraan

Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, pelaku di ketahui berupaya menghilangkan jejak. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku melepas pelat nomor kendaraan dan membuang sejumlah dokumen penting milik korban.

Dokumen yang dibuang antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tersimpan di dalam dompet korban.

Tindakan tersebut di duga di lakukan untuk mempersulit proses identifikasi kendaraan hasil kejahatan serta menghambat upaya pelacakan oleh aparat kepolisian.

Ojek Online

Korban pencurian Sutrisno bertemu Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo dan Kasat Reskrim AKP AA Pandu Prabawa usai door stop kasus pencurian dan penggelapan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (22/6/2026) malam.

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku dalam Waktu Dua Jam

Kejadian pencurian tersebut segera di tangani oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah menerima laporan dari korban, tim Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi terkait pelaku.

Berkat respons cepat petugas, pelaku berinisial WS berhasil di amankan hanya sekitar dua jam setelah aksi pencurian terjadi. Penangkapan di lakukan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi pelat nomor sudah di lepas oleh pelaku.

Selain kendaraan, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Pelaku kemudian di bawa ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelajaran bagi Pengemudi Ojek Daring

Kasus yang di alami Sutrisno menjadi pengingat penting bagi para pengemudi ojek daring agar lebih berhati-hati dalam menerima pesanan di luar aplikasi resmi. Tawaran bayaran tinggi yang tidak wajar dapat menjadi modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan korban.

Penggunaan aplikasi resmi tidak hanya memberikan kepastian tarif, tetapi juga membantu proses pelacakan identitas penumpang apabila terjadi tindakan kriminal. Oleh karena itu, pengemudi di imbau untuk tetap mengutamakan keamanan dan kewaspadaan dalam setiap perjalanan guna menghindari risiko menjadi korban tindak kejahatan serupa.