UNESCO – Indonesia kembali mencatatkan pencapaian penting di tingkat internasional dengan terpilih sebagai anggota Komite Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk periode 2026–2030. Komite yang berada di bawah naungan UNESCO ini berperan penting dalam menjaga, mengembangkan, dan melestarikan warisan budaya takbenda di seluruh dunia.
Pemilihan tersebut berlangsung dalam Sidang Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO yang di gelar pada 17–18 Juni 2026 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Dalam proses pemungutan suara, Indonesia berhasil memperoleh 113 suara dari negara anggota yang berpartisipasi.
Posisi Indonesia di Kawasan Asia-Pasifik
Indonesia terpilih bersama beberapa negara lain dalam kelompok regional Asia-Pasifik atau Group IV. Selain Indonesia, negara yang juga berhasil masuk dalam komite ini meliputi Jepang dengan 117 suara, Filipina dengan 106 suara, dan Kamboja dengan 97 suara. Keempat negara tersebut berhasil mengungguli kandidat lain seperti Korea Selatan dan Turkmenistan.
Hasil ini menunjukkan tingginya kepercayaan negara-negara anggota UNESCO terhadap kapasitas Indonesia dalam mendukung agenda pelestarian budaya global. Keterpilihan ini juga mencerminkan meningkatnya peran diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional.
Makna Strategis bagi Indonesia
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa terpilihnya Indonesia dalam komite ini membawa makna penting sekaligus tanggung jawab besar. Indonesia terakhir kali menjadi anggota komite pada periode 2010–2014, sehingga keikutsertaan kali ini menandai kembalinya Indonesia setelah 12 tahun absen dari keanggotaan tersebut.
Menurutnya, kepercayaan yang di berikan komunitas internasional mencerminkan pengakuan terhadap kontribusi Indonesia dalam menjaga warisan budaya takbenda. Ia menilai bahwa keterlibatan ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia memiliki peran yang semakin kuat dalam tata kelola kebudayaan global.
Selain itu, posisi ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif dalam diplomasi budaya dan pelestarian tradisi. Pemerintah menilai keterlibatan dalam komite ini akan membuka ruang lebih luas untuk memperjuangkan kepentingan budaya negara berkembang.

Buku Warisan Budaya Sejarah Indonesia.s
Peran Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Komite Perlindungan Warisan Budaya Takbenda memiliki mandat untuk menilai, mengawasi, dan menetapkan berbagai kebijakan terkait pelestarian warisan budaya non-fisik. Warisan ini mencakup tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, hingga pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Keanggotaan Indonesia dalam komite ini memberikan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pengambilan keputusan strategis terkait pelestarian budaya dunia. Indonesia juga dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap warisan budaya nasional agar memperoleh pengakuan internasional yang lebih luas.
Peluang Kolaborasi di Kawasan Asia Tenggara
Fadli Zon juga menyoroti pentingnya momentum keterlibatan beberapa negara Asia Tenggara dalam komite ini secara bersamaan. Selain Indonesia, dua negara lain dari kawasan yang sama juga berhasil masuk dalam keanggotaan periode ini.
Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi penguatan kerja sama regional dalam bidang kebudayaan. Negara-negara Asia Tenggara dapat memperkuat koordinasi dalam melindungi warisan budaya masing-masing sekaligus memperjuangkan representasi negara berkembang dalam forum internasional.
Kolaborasi ini juga berpotensi memperkuat posisi kawasan Asia-Pasifik dalam percaturan kebijakan budaya global. Dengan sinergi yang lebih kuat, negara-negara di kawasan ini dapat mendorong agenda pelestarian budaya yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan Diplomasi Budaya Indonesia
Keterpilihan Indonesia dalam komite ini juga memperkuat posisi negara dalam diplomasi budaya dunia. Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, mulai dari seni tradisional, bahasa daerah, hingga praktik adat yang masih hidup di berbagai wilayah.
Melalui keanggotaan ini, Indonesia dapat lebih aktif memperkenalkan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya tersebut di tingkat internasional. Pemerintah juga dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai negara untuk menjaga keberlanjutan budaya takbenda di tengah tantangan globalisasi.
Kesimpulan
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 menjadi pencapaian penting dalam diplomasi budaya nasional. Dengan perolehan suara yang kuat dan dukungan komunitas internasional, Indonesia kembali menegaskan perannya dalam pelestarian budaya dunia.
Keikutsertaan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di tingkat global, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia-Pasifik. Dengan mandat baru ini, Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keberagaman budaya dunia agar tetap hidup dan berkembang untuk generasi mendatang.