Harga Tiket Pesawat berpotensi semakin mahal setelah harga avtur nasional naik menjadi Rp23.315 per liter sejak 1 September 2026. Perubahan biaya bahan bakar penerbangan tersebut memunculkan kekhawatiran baru bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan, terutama wisatawan yang harus menyiapkan anggaran transportasi lebih besar.
Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai pilihan moda perjalanan. Ketika ongkos penerbangan meningkat, sebagian orang mungkin mulai membandingkan biaya pesawat dengan kereta api, mobil pribadi, bus, atau transportasi darat lainnya.
Namun, Peneliti Senior Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN), Deddy Herlambang, menilai kenaikan harga tiket pesawat belum tentu langsung mendorong wisatawan meninggalkan transportasi udara. Menurutnya, masyarakat tetap mempertimbangkan banyak faktor sebelum menentukan moda perjalanan.
Transportasi Darat Belum Tentu Lebih Ekonomis
Wisatawan tidak hanya mempertimbangkan harga ketika menentukan sarana transportasi. Jarak, waktu perjalanan, akses menuju destinasi, kenyamanan, serta ketersediaan moda juga memengaruhi keputusan.
Pilihan jalur darat pun memiliki keterbatasan, khususnya untuk perjalanan antarpulau. Pesawat masih menawarkan keunggulan dari sisi waktu untuk mencapai berbagai destinasi yang berjarak jauh.
Selain itu, kenaikan biaya perjalanan juga menyentuh pengguna kendaraan pribadi. Pengendara harus memperhitungkan pengeluaran untuk bahan bakar dan tarif jalan tol selama perjalanan.
Deddy memberikan gambaran mengenai perubahan biaya tersebut. Sebelumnya, ia dapat mengisi penuh tangki bensin mobil dengan biaya sekitar Rp600.000. Kini, menurut perhitungannya, kebutuhan biaya untuk mengisi tangki hingga penuh dapat mencapai sekitar Rp1 juta.
Kondisi tersebut membuat perjalanan menggunakan mobil belum tentu menawarkan pilihan yang lebih murah dibandingkan moda lainnya. Terlebih, wisatawan yang menempuh perjalanan jauh juga perlu menghitung pengeluaran tambahan selama berada di jalan.
Kereta Api Masih Menjadi Alternatif
Di antara berbagai moda transportasi darat, kereta api memiliki peluang lebih besar untuk menjadi pilihan wisatawan. Deddy menilai tarif kereta sejauh ini relatif stabil sehingga masyarakat masih dapat mempertimbangkannya ketika mencari alternatif perjalanan.
Kereta juga melayani berbagai kota dan destinasi di Pulau Jawa serta beberapa wilayah lain yang memiliki jaringan rel. Karena itu, moda ini dapat menjadi pilihan untuk perjalanan yang memungkinkan wisatawan menghindari pesawat tanpa harus membawa kendaraan pribadi.
Meski demikian, kereta api tentu tidak dapat menggantikan fungsi penerbangan untuk seluruh rute wisata. Keterbatasan jaringan rel dan kondisi geografis Indonesia membuat pesawat tetap memegang peran penting, khususnya untuk perjalanan antarpulau.
Dengan demikian, kenaikan harga tiket pesawat tidak otomatis menghasilkan perpindahan besar-besaran menuju jalur darat. Wisatawan kemungkinan akan membandingkan seluruh komponen biaya sebelum menentukan pilihan.

Penumpang menaiki gerbong kereta api di salah satu stasiun di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, Jumat (14/8/2026).
Kenaikan Avtur Bisa Mendorong Biaya Penerbangan
Harga avtur nasional yang mencapai Rp23.315 per liter mulai 1 September 2026 turut memengaruhi batas maksimal fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar.
Batas maksimal fuel surcharge kini mencapai 40 persen dari tarif batas atas (TBA). Ketentuan tersebut memberikan ruang lebih besar kepada maskapai untuk menyesuaikan komponen biaya tambahan bahan bakar.
Situasi itu kemudian membuka kemungkinan harga tiket pesawat mengalami kenaikan. Jika maskapai memanfaatkan ruang penyesuaian tersebut, calon penumpang harus menyiapkan anggaran perjalanan yang lebih besar.
Kenaikan ongkos penerbangan juga dapat memengaruhi pertimbangan masyarakat ketika menyusun rencana liburan. Wisatawan yang memiliki anggaran terbatas berpotensi mengurangi durasi perjalanan, mencari destinasi lebih dekat, atau memilih waktu keberangkatan yang menawarkan harga lebih terjangkau.
Insentif Hotel dan Restoran Bisa Menjaga Minat Wisata
Deddy menilai pemerintah tidak perlu mendorong masyarakat secara paksa untuk beralih dari pesawat menuju transportasi darat. Sebaliknya, pemerintah dapat mengurangi beban biaya lain yang berkaitan langsung dengan aktivitas pariwisata.
Salah satu langkah yang ia sarankan yaitu memberikan insentif pajak kepada sektor hotel dan restoran. Kebijakan tersebut dapat membantu menjaga biaya liburan agar tetap terjangkau ketika wisatawan harus menghadapi kenaikan pengeluaran transportasi.
Strategi ini juga dapat menjaga daya tarik berbagai destinasi wisata. Ketika biaya perjalanan meningkat, wisatawan akan semakin cermat menghitung total anggaran, mulai dari transportasi, penginapan, makanan hingga aktivitas selama berada di destinasi.
Apabila seluruh komponen tersebut mengalami kenaikan secara bersamaan, masyarakat berpotensi menunda atau bahkan membatalkan rencana perjalanan. Sebaliknya, harga hotel dan restoran yang lebih kompetitif dapat membantu mengimbangi kenaikan harga tiket pesawat.
Menurut Deddy, dampak kenaikan tiket terhadap pariwisata tidak harus meluas apabila pemerintah mampu menjaga komponen pengeluaran lain tetap terjangkau. Dengan cara tersebut, masyarakat masih memiliki alasan untuk mempertimbangkan perjalanan wisata meskipun harus mengeluarkan biaya transportasi lebih tinggi.
Pada akhirnya, pilihan antara pesawat dan transportasi darat akan bergantung pada kebutuhan setiap wisatawan. Harga memang menjadi faktor penting, tetapi waktu perjalanan, jarak, aksesibilitas, kenyamanan, dan total biaya liburan juga menentukan keputusan akhir.