Polda Metro Jaya – Penyidik gabungan terus memperdalam penyelidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang turut mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga saat ini, aparat kepolisian telah meminta keterangan dari sedikitnya 15 saksi setelah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah penyidikan ini menjadi bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya. Sejumlah lokasi yang di geledah sebelumnya berada di Jakarta hingga kawasan Sentul, Bogor. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik turut memeriksa sejumlah orang yang di nilai mengetahui aktivitas. Maupun kepemilikan lokasi yang menjadi objek penyelidikan.
Penyidik Dalami Tiga Dugaan Perkara Korupsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa seluruh saksi yang telah di mintai keterangan berasal dari berbagai lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara berbeda. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara, kasus yang berkaitan dengan PT Asabri. Serta dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi di lakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Guna memperoleh informasi yang dapat memperjelas keterkaitan masing-masing pihak dengan perkara yang sedang di tangani.
Beberapa saksi berasal dari lokasi usaha, rumah tinggal, hingga tempat lain yang sebelumnya telah menjadi sasaran penggeledahan penyidik. Seluruh keterangan yang di peroleh nantinya akan di padukan dengan barang bukti yang telah diamankan selama proses penyelidikan berlangsung.
Sejumlah Saksi Berasal dari Berbagai Lokasi
Dalam keterangannya kepada media, Budi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa dua saksi dari Cafe de’Clan. Selain itu, empat orang yang berprofesi sebagai pengelola money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP juga telah menjalani pemeriksaan.
Penyidik juga meminta keterangan dari seorang saksi berinisial DR yang berada di sebuah rumah di kawasan Gandaria. Tidak hanya itu, pemeriksaan turut di lakukan terhadap seorang pengemudi pribadi. Serta beberapa saksi lain yang memiliki keterkaitan dengan lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan.
Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan pada malam sebelumnya juga menghasilkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial MIL. Dua petugas keamanan berinisial R dan A yang bertugas di rumah kawasan Sentul turut di mintai keterangan oleh penyidik.
Rumah di Sentul tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah di akui sebagai milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Meski demikian, pemeriksaan terhadap petugas keamanan di lakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Polisi telah memeriksa 15 saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polisi Tegaskan Belum Menetapkan Tersangka
Walaupun jumlah saksi yang telah diperiksa terus bertambah, kepolisian memastikan belum ada pihak yang di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Budi menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta, dokumen, serta barang bukti yang telah di peroleh selama proses penyidikan. Menurutnya, penetapan tersangka baru akan di lakukan apabila seluruh unsur pembuktian telah terpenuhi.
Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sehingga setiap keputusan hukum nantinya di dasarkan pada alat bukti yang kuat.
Perkembangan mengenai status hukum para pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan di umumkan setelah proses pendalaman selesai di lakukan.
Koordinasi dengan KPK Berjalan Sesuai Mekanisme
Dalam konferensi pers tersebut, Budi juga menanggapi kehadiran aparat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlihat mengikuti perkembangan penanganan perkara.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan personel KPK merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat pertukaran informasi dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut kepolisian, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mengungkap perkara korupsi yang memiliki keterkaitan dengan berbagai pihak maupun institusi.
Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan menganalisis seluruh barang bukti yang telah di sita. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila telah memenuhi syarat pembuktian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.