Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menetapkan Desa Rintisan Budaya Bantul sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelestarian kebudayaan di tingkat kalurahan. Melalui penyerahan Surat Keputusan (SK), sebanyak 12 kalurahan menerima status Desa Rintisan Budaya, sementara dua kalurahan lainnya ditetapkan sebagai Desa Mandiri Budaya.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat, seni tradisi, serta nilai budaya masyarakat. Pemerintah berharap keberadaan desa budaya mampu menjadi wadah bagi masyarakat untuk merawat warisan leluhur sekaligus mengembangkan potensi lokal.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta menjelaskan bahwa program Desa Rintisan Budaya dan Desa Mandiri Budaya merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah DIY dan Pemkab Bantul. Menurutnya, penguatan kelembagaan budaya di tingkat desa menjadi bagian penting dalam menjaga identitas daerah.
Penguatan Desa sebagai Pusat Pelestarian Budaya
Aris menyampaikan bahwa posisi Bantul memiliki peran penting dalam mendukung keberadaan budaya Yogyakarta. Ia mengutip pandangan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menyebut Bantul sebagai bagian depan atau pintu gerbang wilayah Yogyakarta.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Bantul untuk terus memperkuat karakter budaya daerah. Oleh karena itu, para lurah memiliki tanggung jawab besar dalam menjadikan kalurahan masing-masing sebagai pusat kegiatan budaya masyarakat.
“Para lurah menerima amanah besar untuk menjadikan desa atau kalurahannya sebagai rumah budaya,” ujar Aris.
Ia menilai perkembangan zaman membawa tantangan tersendiri bagi pelestarian budaya. Modernisasi dan globalisasi dapat memengaruhi pola kehidupan masyarakat sehingga nilai-nilai budaya tradisional perlu terus di perkenalkan kepada generasi muda.
Pemerintah daerah mendorong agar berbagai unsur budaya tetap berkembang di tengah perubahan zaman. Beberapa contoh yang perlu dipertahankan antara lain seni gamelan, tari tradisional, penggunaan bahasa Jawa, hingga nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat.
Desa Budaya Dorong Karakter Masyarakat dan Ekonomi Lokal
Aris berharap penetapan Desa Rintisan Budaya dan Desa Mandiri Budaya tidak hanya berdampak pada pelestarian tradisi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Menurutnya, desa budaya dapat menjadi sarana untuk membangun karakter masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap identitas daerah. Selain itu, pengembangan kebudayaan juga berpotensi membuka peluang ekonomi melalui berbagai aktivitas kreatif berbasis budaya.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada kemajuan infrastruktur, tetapi juga harus berjalan seimbang dengan penguatan jati diri masyarakat.
“Daerah harus maju secara infrastruktur, tetapi tetap kokoh dengan identitas budaya,” kata Aris.
Melalui program tersebut, pemerintah ingin memperkuat salah satu pilar utama Keistimewaan DIY, yaitu keberlanjutan budaya yang menjadi ciri khas Yogyakarta.

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Desa Rintisan Budaya dan Desa Mandiri Budaya kepada sejumlah lurah di Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).
Daftar Kalurahan Penerima Status Desa Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Zanatun Yunadiana menjelaskan bahwa penyerahan SK Desa Rintisan Budaya di berikan kepada 12 kalurahan. Kalurahan tersebut meliputi Sitimulyo, Ngestiharjo, Jagalan, Wonolelo, Pendowoharjo, Terong, Kebonagung, Segoroyoso, Canden, Panjangrejo, Jambidan, dan Palbapang.
Sementara itu, dua kalurahan yang menerima status Desa Mandiri Budaya adalah Sriharjo dan Guwosari.
Sebelum mendapatkan penetapan tersebut, seluruh kalurahan telah mengikuti proses verifikasi dan penilaian oleh Tim Verifikasi Rintisan Desa Budaya. Proses tersebut bertujuan memastikan kesiapan setiap wilayah dalam mengembangkan program pelestarian budaya.
Setelah memperoleh status tersebut, masing-masing kalurahan akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Pembinaan tersebut mencakup aspek fisik maupun nonfisik untuk mendukung kegiatan kebudayaan.
Dukungan Pemerintah untuk Keberlanjutan Budaya Desa
Zanatun mengatakan Desa Rintisan Budaya akan mendapatkan dukungan berupa seperangkat gamelan serta pendampingan berbagai kegiatan budaya. Fasilitas tersebut di harapkan mampu meningkatkan aktivitas seni dan tradisi di tingkat masyarakat.
Selain itu, pendampingan juga menjadi bagian dari upaya memastikan program budaya dapat berjalan secara berkelanjutan. Pemerintah berharap masyarakat dapat terlibat aktif dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan lokal.
Dengan adanya penetapan desa budaya ini, Bantul berupaya memperkuat posisi sebagai salah satu daerah yang memiliki kekayaan tradisi di Yogyakarta. Program tersebut menjadi langkah nyata untuk memastikan budaya tetap hidup, berkembang, dan di wariskan kepada generasi berikutnya.