Kementerian – Komunikasi dan Digital menempatkan perluasan jaringan 5G sebagai salah satu prioritas strategis pada masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Melalui arah kebijakan jangka menengah, Komdigi berupaya mempercepat pemerataan konektivitas digital generasi kelima di berbagai wilayah Indonesia.
Meskipun Indonesia telah menghadirkan jaringan 5G sejak pertengahan 2021, pertumbuhannya belum menunjukkan laju signifikan. Sebaliknya, operator seluler masih memusatkan layanan pada jaringan 4G. Kondisi ini muncul karena keterbatasan spektrum frekuensi serta belum meratanya kebutuhan pasar terhadap layanan 5G. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlunya langkah terstruktur agar adopsi teknologi ini dapat berjalan lebih progresif.
Kondisi Cakupan 5G Nasional Saat Ini
Saat ini, cakupan jaringan 5G di Indonesia masih tergolong terbatas. Data terbaru menunjukkan bahwa sinyal 5G baru menjangkau sekitar 4,44 persen wilayah permukiman. Angka tersebut memperlihatkan kesenjangan yang cukup besar jika di bandingkan dengan potensi kebutuhan konektivitas digital nasional.
Menanggapi kondisi tersebut, Komdigi menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang menargetkan peningkatan cakupan jaringan 5G hingga 7 persen pada tahun 2029. Target ini di rancang secara realistis dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, regulasi, serta kemampuan industri telekomunikasi nasional.

Foto: Shutterstock
Tahapan Perluasan 5G Secara Bertahap
Komdigi menetapkan strategi peningkatan cakupan 5G secara bertahap dari tahun ke tahun. Pada 2026, cakupan jaringan di proyeksikan tetap berada pada kisaran awal. Selanjutnya, Komdigi menargetkan peningkatan menjadi 5 persen pada 2027. Kemudian, cakupan tersebut di rencanakan naik menjadi 6 persen pada 2028, sebelum mencapai target akhir 7 persen pada 2029.
Pengukuran capaian ini akan di lakukan secara rutin setiap tahun oleh Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital. Dengan mekanisme evaluasi berkelanjutan, pemerintah berharap dapat menjaga konsistensi dan efektivitas kebijakan perluasan jaringan 5G.
Tiga Pilar Utama Pengembangan Jaringan 5G
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa pemerintah memfokuskan pengembangan 5G pada tiga aspek utama. Ketiga aspek tersebut meliputi spektrum frekuensi radio, regulasi, serta pembangunan infrastruktur digital.
Pertama, dari sisi spektrum frekuensi radio, Komdigi merancang pelelangan empat pita frekuensi strategis. Satu pita frekuensi akan mendukung layanan fixed broadband berbasis 5G. Sementara itu, tiga pita lainnya akan memperkuat layanan mobile broadband 5G. Pendekatan ini di harapkan mampu memperluas kapasitas jaringan sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Optimalisasi Pita Frekuensi untuk Konektivitas Digital
Empat pita frekuensi yang telah dan akan dilepas Komdigi mencakup frekuensi 1,4 GHz, 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz. Pelepasan frekuensi 1,4 GHz telah di lakukan sebelumnya. Selanjutnya, frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz akan menyusul sebagai tulang punggung penguatan jaringan digital nasional.
Pemanfaatan pita frekuensi ini tidak hanya mendukung 5G, tetapi juga meningkatkan kualitas internet secara keseluruhan. Dengan alokasi spektrum yang lebih luas, operator seluler dapat mengembangkan jaringan secara lebih efisien dan merata.
Peran Regulasi dan Insentif bagi Operator Seluler
Aspek kedua yang menjadi perhatian Komdigi adalah regulasi. Pemerintah menyadari bahwa perluasan 5G memerlukan kebijakan yang adaptif dan mendukung industri. Oleh karena itu, Komdigi menyiapkan regulasi yang berkaitan langsung dengan pelelangan spektrum dan penyelenggaraan jaringan seluler.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan kebijakan insentif bagi operator telekomunikasi. Insentif ini di harapkan mampu memberikan ruang pembiayaan yang lebih luas. Dengan dukungan tersebut, operator dapat menggelar jaringan 5G secara lebih masif dan berkelanjutan.
Peta Jalan Infrastruktur Digital Jangka Panjang
Sebagai langkah lanjutan, Komdigi menyiapkan peta jalan atau roadmap infrastruktur digital jangka panjang. Roadmap ini mencakup seluruh rantai ekosistem digital, mulai dari hulu hingga hilir. Melalui pendekatan holistik, pemerintah ingin memastikan bahwa pengembangan 5G selaras dengan kebutuhan industri, masyarakat, dan transformasi digital nasional.
Peta jalan ini juga berfungsi sebagai panduan lintas sektor agar pembangunan infrastruktur digital berjalan terkoordinasi dan berkelanjutan. Dengan demikian, perluasan 5G tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis.
Infrastruktur Digital sebagai Fondasi Pemerataan 5G
Aspek terakhir yang menjadi fokus Komdigi adalah pembangunan infrastruktur digital. Pemerintah terus mendorong pemerataan infrastruktur jaringan agar layanan 5G tidak hanya terkonsentrasi di kota besar. Upaya ini sejalan dengan visi pemerataan akses digital di seluruh wilayah Indonesia.
Pada akhirnya, perluasan jaringan 5G menjadi bagian penting dari agenda transformasi digital nasional. Dengan strategi bertahap, dukungan regulasi, serta pembangunan infrastruktur yang konsisten, pemerintah optimistis dapat memperluas jangkauan 5G dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.