Kasus Dugaan Penipuan – Jasa wedding organizer kembali mencuat dan mengguncang Kabupaten Garut. Peristiwa ini melibatkan pengelola wedding organizer yang diduga merugikan puluhan calon pengantin dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama pasangan yang tengah mempersiapkan pernikahan.
Aparat dari Polres Garut langsung menindaklanjuti laporan yang masuk. Kepolisian menerima aduan dari sejumlah korban yang merasa dirugikan setelah menggunakan jasa wedding organizer tersebut. Kasus ini pun berkembang cepat setelah perbincangan luas muncul di media sosial.
Kepolisian Terima Laporan Resmi dari Korban
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Joko Prihatin, membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik kini fokus menangani perkara dan mengumpulkan seluruh keterangan yang relevan.
Menurut keterangan kepolisian, informasi awal berasal dari keluhan calon pengantin yang mengaku tidak mendapatkan layanan sesuai perjanjian. Para korban kemudian saling berkomunikasi dan membagikan pengalaman mereka melalui platform media sosial. Dari sinilah, kesadaran untuk melapor secara resmi ke pihak berwajib mulai terbentuk.

ilustrasi pernikahan. kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita.(Freepik/senivpetro)
Jumlah Korban Diperkirakan Capai Puluhan Orang
Seiring berkembangnya informasi, pihak kepolisian memperoleh gambaran bahwa jumlah korban tidak sedikit. Kepala Seksi Humas Polres Garut, Susilo Adhi, menyebutkan bahwa data yang beredar menunjukkan potensi korban mencapai sekitar 40 orang. Namun demikian, hingga pertengahan Januari 2026, baru tiga orang yang mengajukan laporan resmi ke Polres Garut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak korban yang belum melaporkan kasusnya secara formal. Sebagian korban memilih melakukan pendataan internal terlebih dahulu untuk menghitung jumlah kerugian dan memperkuat bukti. Langkah ini bertujuan mempermudah proses hukum ke depan.
Kerugian Finansial Capai Lebih dari Rp500 Juta
Salah satu korban berinisial K mengungkapkan bahwa total kerugian dari seluruh korban di perkirakan melampaui Rp500 juta. Ia menjelaskan bahwa para korban sebelumnya merencanakan pesta pernikahan pada Desember 2025. Namun, seluruh rencana tersebut gagal terlaksana karena pihak wedding organizer tidak memberikan kepastian layanan.
Korban juga menyebutkan bahwa pengelola wedding organizer berinisial AM (27) tidak dapat di hubungi dan tidak menunjukkan iktikad baik. Situasi ini membuat para calon pengantin harus menanggung kerugian ganda, baik secara finansial maupun emosional. Selain kehilangan dana, mereka juga menghadapi tekanan psikologis akibat batalnya acara pernikahan.
Polisi Telusuri Keberadaan Terduga Pelaku
Saat ini, kepolisian terus mendalami laporan korban dan menelusuri keberadaan terduga pelaku. Penyidik mengumpulkan bukti transaksi, kontrak kerja sama, serta komunikasi antara korban dan pihak wedding organizer. Dengan langkah ini, kepolisian berupaya membangun konstruksi perkara secara menyeluruh.
Selain itu, polisi juga membuka peluang bagi korban lain untuk segera melapor. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin kuat dasar hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aduan demi mempercepat proses penanganan.
Dampak Sosial dan Pentingnya Kewaspadaan Konsumen
Kasus dugaan penipuan wedding organizer ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat. Jasa pernikahan kini berkembang pesat dan menawarkan berbagai paket menarik. Namun, di sisi lain, konsumen perlu meningkatkan kewaspadaan sebelum memilih penyedia jasa. Verifikasi legalitas usaha, reputasi, serta rekam jejak penyedia jasa menjadi langkah krusial untuk menghindari risiko serupa.
Di tengah meningkatnya permintaan jasa pernikahan, kasus ini juga mendorong perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelaku usaha di sektor tersebut. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, pencegahan penipuan dapat berjalan lebih efektif.
Harapan Korban terhadap Proses Hukum
Para korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil. Mereka juga berharap kepolisian dapat segera menemukan terduga pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, keadilan dapat terwujud dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Kasus ini menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Melalui penanganan yang serius dan profesional, kepolisian di harapkan mampu mengembalikan rasa aman dan kepercayaan publik, khususnya bagi calon pengantin yang tengah mempersiapkan momen penting dalam hidup mereka.