Desa Balongjeruk – Di Kabupaten Kediri berhasil menorehkan langkah penting dalam pengelolaan karya budaya lokal. Patung Macan Putih yang selama ini menjadi ikon desa kini resmi mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pengakuan ini menandai fase baru perjalanan karya seni yang lahir dari kreativitas masyarakat desa dan berkembang melalui perhatian publik yang luas.

Seiring meningkatnya popularitas Patung Macan Putih di media sosial dan ruang publik, kebutuhan akan perlindungan hukum semakin terasa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Balongjeruk bersama pemerintah daerah dan pusat mengambil langkah konkret untuk menjaga orisinalitas serta nilai budaya karya tersebut.

Penyerahan HKI Tegaskan Kehadiran Negara

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, secara langsung menyerahkan sertifikat HKI Patung Macan Putih kepada Pemerintah Desa Balongjeruk. Momen ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi ide dan kreativitas masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Haris menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga hak cipta anak bangsa, termasuk karya yang tumbuh dari desa. Menurutnya, perlindungan hukum tidak hanya menjaga nilai artistik, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan ekonomi secara legal dan berkelanjutan.

patung Macan Putih

Patung Macan Putih Balongjeruk Kediri Kini Resmi Kantongi HKI. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)

HKI sebagai Pintu Masuk Ekonomi Kreatif Desa

Kepemilikan HKI memberikan posisi strategis bagi Desa Balongjeruk dalam mengelola Patung Macan Putih. Desa kini memegang kendali penuh atas pemanfaatan visual, bentuk, dan identitas ikon tersebut. Dengan dasar hukum yang kuat, desa dapat mengembangkan berbagai potensi turunan, mulai dari pariwisata berbasis budaya hingga produk kreatif.

Selain itu, HKI membantu desa mencegah penggunaan tanpa izin oleh pihak luar. Melalui mekanisme yang jelas, manfaat ekonomi dapat kembali kepada masyarakat secara adil. Pendekatan ini mendorong desa untuk melihat karya budaya bukan hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai sumber kesejahteraan.

Dukungan Daerah Bangun Ekosistem Inovasi

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kediri, Agus Sugiarto, menegaskan bahwa fasilitasi HKI Patung Macan Putih sejalan dengan arah pembangunan ekonomi kreatif daerah. Menurutnya, karya seni desa memiliki potensi besar ketika pengelolaan dilakukan secara terencana dan kolaboratif.

Agus juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Dengan ekosistem yang sehat, desa dapat mengembangkan inovasi tanpa kehilangan akar budaya. Pendekatan ini sekaligus mendorong desa lain untuk melindungi dan mengelola karya lokal mereka.

Musyawarah Warga Jadi Kunci Pengelolaan

Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, menegaskan bahwa pemerintah desa akan melibatkan masyarakat dalam setiap keputusan terkait pengelolaan HKI. Pemerintah desa berencana membahas skema royalti dan pemanfaatan karya melalui musyawarah bersama warga.

Menurut Safi’i, desa ingin menjaga keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan keterbukaan terhadap kolaborasi. Pemerintah desa juga menyiapkan rencana pembentukan tim khusus yang akan mengatur penggunaan Patung Macan Putih oleh pihak luar. Tim ini akan memastikan pemanfaatan karya tetap adil dan tidak memberatkan siapa pun.

Inovasi Berkelanjutan Jaga Daya Tarik Ikon Desa

Selain aspek hukum dan ekonomi, Desa Balongjeruk terus berupaya menjaga daya tarik Patung Macan Putih. Pemerintah desa merancang berbagai kegiatan dan inovasi agar ikon ini tetap relevan dan menarik bagi masyarakat luas.

Dengan pendekatan kreatif dan partisipatif, Patung Macan Putih tidak hanya berfungsi sebagai landmark desa. Ikon ini juga menjadi sarana edukasi budaya, penggerak pariwisata, serta simbol kebanggaan masyarakat Balongjeruk.

Penutup

Perolehan HKI Patung Macan Putih menegaskan bahwa desa mampu mengelola kreativitas secara profesional dan berkelanjutan. Dengan perlindungan hukum, dukungan pemerintah, serta partisipasi warga, karya budaya lokal dapat tumbuh menjadi aset strategis. Patung Macan Putih kini tidak hanya mewakili identitas desa, tetapi juga mencerminkan kekuatan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.