Tradisi Labuhan Sarangan – Kini menorehkan pencapaian penting dalam sejarah budaya lokal Jawa Timur. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan tradisi tersebut sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penetapan ini memperkuat posisi Labuhan Sarangan sebagai identitas budaya masyarakat Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Selain menjadi pengakuan formal negara, penetapan ini juga menegaskan komitmen masyarakat Sarangan dalam menjaga warisan leluhur. Tradisi Labuhan Sarangan terus hidup sebagai ritual bersih desa yang masyarakat laksanakan setiap menjelang Ramadan. Melalui prosesi ini, warga mengekspresikan rasa syukur, harapan keselamatan, serta hubungan harmonis dengan alam sekitar.
Makna Spiritual dan Filosofi Budaya Labuhan Sarangan
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan bahwa Labuhan Sarangan mengandung nilai spiritual dan budaya yang sangat mendalam. Ia memandang tradisi ini bukan sekadar rangkaian ritual seremonial, melainkan refleksi kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam.
Menurut Nanik, masyarakat Sarangan menjadikan Labuhan Sarangan sebagai simbol rasa syukur atas rezeki, keselamatan, dan keberkahan hidup. Selain itu, tradisi ini juga mencerminkan penghormatan terhadap alam, khususnya Telaga Sarangan, yang selama ini menopang kehidupan ekonomi dan sosial warga.
Lebih jauh lagi, Nanik menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai spiritualitas, gotong royong, kebersamaan, serta kepedulian lingkungan kepada generasi muda. Dengan cara tersebut, Labuhan Sarangan tidak berhenti sebagai tontonan budaya, tetapi berkembang sebagai tuntunan hidup yang relevan dengan tantangan zaman.

Prosesi tradisi Larung Sesaji atau Labuhan Sarangan 2026 di Telaga Sarangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (16/1/2026).
Peran Masyarakat dalam Menjaga Harmoni Alam
Tradisi Labuhan Sarangan lahir dari kesadaran kolektif masyarakat Sarangan untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Warga secara konsisten melibatkan diri dalam setiap tahapan prosesi, mulai dari persiapan sesaji hingga pelarungan hasil bumi ke telaga.
Seluruh hasil bumi yang masyarakat larungkan ke Telaga Sarangan melambangkan sinergi antara manusia dan alam. Melalui simbol tersebut, warga menyampaikan pesan bahwa keberlangsungan hidup manusia bergantung pada kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat Sarangan terus menempatkan penjagaan alam sebagai inti pelaksanaan Labuhan Sarangan setiap tahun.
Pengakuan WBTb sebagai Tonggak Pelestarian Budaya
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono menyampaikan bahwa pengakuan WBTb menjadi pencapaian besar bagi masyarakat Sarangan. Selama bertahun-tahun, warga secara konsisten menjaga tradisi Labuhan Sarangan agar tetap hidup dan bermakna.
Joko menilai penetapan ini membuka peluang besar bagi Labuhan Sarangan untuk masuk dalam kalender event nasional. Dengan langkah tersebut, tradisi ini tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga mengangkat nama Magetan di tingkat nasional.
Selain itu, Joko menegaskan bahwa nilai adat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi fondasi utama. Ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan bahwa pengembangan tradisi berjalan seiring dengan upaya perlindungan alam dan nilai budaya.
Labuhan Sarangan sebagai Daya Tarik Pariwisata Budaya
Seiring dengan pengakuan WBTb, Labuhan Sarangan semakin memperkuat daya tarik pariwisata budaya di Magetan. Tradisi ini menawarkan pengalaman budaya autentik yang tidak sekadar menghibur, tetapi juga mengedukasi wisatawan tentang hubungan manusia dan alam.
Data pariwisata menunjukkan peningkatan kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan sepanjang tahun 2025. Jumlah pengunjung tercatat mencapai lebih dari satu juta wisatawan dengan pendapatan asli daerah yang terus meningkat. Angka ini mencerminkan kontribusi nyata tradisi budaya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui Labuhan Sarangan, masyarakat tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka ruang ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan. Tradisi ini mendorong perputaran ekonomi bagi pelaku usaha lokal, mulai dari pedagang hingga pengelola jasa wisata.
Kesimpulan: Labuhan Sarangan sebagai Warisan Hidup
Tradisi Labuhan Sarangan membuktikan bahwa budaya lokal mampu bertahan dan berkembang di tengah modernisasi. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda memperkuat posisi tradisi ini sebagai warisan hidup yang terus relevan.
Dengan menjaga nilai spiritual, adat, dan kelestarian lingkungan, masyarakat Sarangan menunjukkan bahwa pembangunan budaya dan pariwisata dapat berjalan seiring. Ke depan, Labuhan Sarangan berpotensi menjadi ikon budaya nasional yang membanggakan sekaligus pengingat pentingnya harmoni antara manusia dan alam.