Sumut – Kasus dugaan penodongan oleh Kepala Desa Pulo Liman, Dolok Sigampulon, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian publik karena melibatkan kepala desa yang di duga mengancam warga menggunakan benda mirip senjata api. Polisi setempat pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan keamanan masyarakat dan menegakkan hukum.
Kronologi Kejadian Dugaan Penodongan
Polres Tapanuli Selatan mencatat peristiwa ini terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D. Sitorus, menjelaskan awalnya permasalahan muncul karena perselisihan terkait lahan perkebunan kelapa sawit. Seorang warga berinisial PS sedang memanen buah kelapa sawit atas permintaan keluarga Kepala Desa Pulo Liman, ADR.
Pada saat memanen, PS mendatangi warga lain berinisial HAR atau BR. BR menolak kegiatan pemanenan tersebut karena lahan sedang dalam sengketa. Saat itu, BR diduga menodong PS dengan senapan angin. Ketegangan meningkat karena adanya klaim atas tanah yang sama, sehingga konflik pribadi berkembang menjadi potensi bahaya fisik.
Setelah mendapat laporan dari PS, Kepala Desa ADR langsung datang ke lokasi untuk mengecek situasi. Sesampainya di tempat kejadian, ADR melihat BR memegang senapan angin. Menurut keterangan Bontor, ADR mengatakan, “Kalau memang main senjata, kita oke,” sebagai respons terhadap ancaman yang di terima warganya.

Foto: Viral pria diduga Kades di Paluta todongkan pistol ke warga. (screenshot video viral).
Aksi Kepala Desa dan Reaksi Warga
Dalam situasi tegang itu, ADR diduga mengeluarkan senjata jenis air gun dari pinggangnya untuk menghadapi BR. Reaksi ini muncul karena ADR tidak menerima ancaman terhadap warganya. Setelah air gun di keluarkan, BR langsung melarikan diri sambil membawa senapan anginnya sendiri. Kejadian tersebut berlangsung singkat, namun menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar mengenai keselamatan dan keamanan wilayah setempat.
Polisi menegaskan bahwa mereka sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti yang terkait. Aparat kepolisian akan memastikan apakah tindakan ADR masuk kategori pidana atau sekadar bentuk pertahanan diri.
Faktor Pemicu Konflik
Perselisihan ini memunculkan diskusi lebih luas mengenai sengketa lahan di wilayah Dolok Sigampulon. Menurut sumber setempat, konflik lahan kelapa sawit kerap menjadi pemicu ketegangan antarwarga karena status kepemilikan yang belum jelas. Situasi ini memerlukan koordinasi lebih intens antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan warga agar sengketa lahan tidak berkembang menjadi insiden kekerasan.
Selain itu, penggunaan senjata, meski berupa air gun atau senapan angin, tetap berpotensi membahayakan. Warga di minta lebih berhati-hati dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum untuk mencegah eskalasi konflik.
Upaya Polisi dan Pemerintah Desa
Polres Tapanuli Selatan kini melakukan investigasi menyeluruh. Polisi meminta keterlibatan semua pihak terkait agar kronologi kejadian jelas dan tidak menimbulkan informasi yang simpang siur. Di sisi lain, Pemerintah Desa Pulo Liman juga di minta memberi penjelasan resmi agar masyarakat tidak panik dan dapat memahami kondisi sebenarnya.
Kepolisian menekankan koordinasi antara desa dan aparat penegak hukum sangat penting. Hal ini bisa mencegah terulangnya insiden serupa, terutama di wilayah yang masih rawan sengketa lahan.
Kesimpulan
Kejadian dugaan penodongan Kepala Desa Pulo Liman terhadap warga menunjukkan pentingnya penyelesaian sengketa lahan secara hukum dan tertib. Warga, aparat desa, dan pihak berwenang perlu bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Aparat kepolisian terus memproses laporan ini untuk memastikan situasi tetap aman. Selain itu, kasus ini mengingatkan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik melalui jalur hukum, bukan kekerasan.
Masyarakat di sekitar Dolok Sigampulon di imbau untuk melaporkan setiap potensi konflik sedini mungkin, sementara pemerintah desa perlu memberikan edukasi mengenai penyelesaian sengketa yang aman dan damai. Dengan langkah preventif, risiko kekerasan dapat di minimalkan dan masyarakat tetap merasa aman dalam kehidupan sehari-hari.