Kondisi Halte Di Jalan HM Joyo Martono – Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjadi sorotan publik setelah video dokumentasi viral di media sosial. Halte tersebut terlihat terbengkalai dan tidak layak di gunakan. Berdasarkan unggahan akun Instagram @infobekasi, lantai halte mengalami kerusakan serius. Beberapa pelat besi penutup hilang, meninggalkan lubang besar pada bagian bawah yang berisiko membahayakan penumpang, terutama pada malam hari.

Kerusakan Lantai dan Struktur Besi Halte

Kerusakan lantai halte tidak hanya terlihat dari hilangnya pelat besi. Rongga yang tersisa cukup dalam memperlihatkan tanah dan sampah yang menumpuk di sela-sela rangka baja. Kondisi ini meningkatkan risiko cedera bagi pengguna halte. Selain itu, struktur besi penopang mulai berkarat, terutama pada bagian bawah dan sudut yang lembap. Kerusakan ini menimbulkan kesan bahwa fasilitas halte jarang mendapatkan perawatan.

Dinding halte juga mengalami kerusakan estetika akibat coretan vandalisme. Cat di beberapa bagian mengelupas, membuat tampilan halte semakin kusam. Lampu penerangan di dalam halte juga minim, sehingga saat malam hari suasana menjadi gelap dan menambah risiko keselamatan bagi calon penumpang.

Area sekitar halte terlihat kurang bersih. Lantai yang masih terpasang pun tidak rata dan licin, meningkatkan potensi kecelakaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa halte tersebut membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan publik.

Halte Terbengkalai

Kondisi halte Transjakarta di Jalan HM Joyo Martono, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tampak rusak dan tidak terawat, dengan sejumlah pelat lantai besi hilang. Kamis (5/3/2026).

Penjelasan Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, memberikan penjelasan terkait kondisi halte tersebut. Menurut Soenaryo, halte itu di bangun pada masa lalu oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan kini sudah tidak digunakan lagi. Meskipun demikian, tanggung jawab pembangunan dan pemeliharaannya tetap berada di pihak pusat.

“Saat ini halte sudah tidak di fungsikan. Namun dari sisi pembangunan dan pemeliharaan, hal itu masih menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan,” jelas Soenaryo saat di temui di kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Sebelumnya, pengelolaan berada di bawah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), namun terjadi peralihan kewenangan sehingga belum ada kejelasan pihak yang menangani aset tersebut.

Soenaryo menegaskan, hingga saat ini status pengelolaan halte masih belum jelas, tetapi aset tersebut tetap menjadi milik pusat. Halte ini awalnya di bangun untuk mendukung operasional Transjakarta rute Bekasi, namun jalur tersebut sudah tidak beroperasi. Selain itu, desain halte tidak lagi sesuai dengan bus Transjakarta yang beroperasi saat ini. Bus modern menggunakan pintu di bawah, sehingga tidak bisa menyesuaikan dengan desain lama halte.

Upaya Pemerintah Kota Bekasi

Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebelumnya mengusulkan penghapusan dan pembongkaran halte untuk mengoptimalkan tata ruang. Area halte rencananya akan di jadikan jalur pedestrian yang lebih fungsional. “Kami pernah bersurat ke pihak pusat untuk melakukan pembongkaran, tetapi hingga sekarang belum ada tanggapan,” kata Soenaryo.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, Dishub Kota Bekasi akan mengajukan surat resmi dari Wali Kota Bekasi kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta kejelasan status aset. Langkah ini di harapkan mempercepat keputusan terkait pengelolaan atau pembongkaran halte yang tidak terpakai.

Peran Masyarakat dalam Pelaporan Kerusakan

Soenaryo juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan kerusakan fasilitas umum. Meskipun fasilitas tersebut tidak selalu berada di bawah kewenangan pemerintah kota, pelaporan tetap penting agar kondisi fasilitas dapat segera di perbaiki.

“Sejauh warga melaporkan kerusakan, kami bisa menindaklanjuti. Jika tidak ada laporan, kami menganggap fasilitas yang ada dalam kondisi baik,” ujarnya. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap kerusakan atau gangguan pada fasilitas umum, termasuk halte, agar pihak berwenang bisa mengambil langkah perbaikan tepat waktu.

Kesimpulan

Kondisi halte di Jalan HM Joyo Martono menyoroti pentingnya pemeliharaan fasilitas publik. Kerusakan lantai, struktur besi yang berkarat, vandalisme pada dinding, serta minimnya penerangan malam hari menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak berwenang. Peralihan kewenangan dari pusat ke pemerintah daerah menjadi faktor tambahan yang memperlambat penanganan.

Dengan laporan aktif dari masyarakat dan tindak lanjut resmi dari pemerintah, di harapkan keamanan, kenyamanan, dan fungsi fasilitas umum di Kota Bekasi dapat meningkat. Langkah ini juga mendukung perencanaan tata ruang yang lebih baik, seperti pengembangan jalur pedestrian yang aman dan nyaman bagi warga.