Cuci Uang Kejahatan Judol – Tim Subdirektorat III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala besar yang beroperasi lintas wilayah. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Penangkapan berlangsung dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2025 dan mencakup wilayah Jakarta, Jawa Barat, serta Jawa Timur.

Kasus ini kembali menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian daring yang merugikan masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian keluarga dan lingkungan sekitar.

Keterlibatan Perempuan dan Lansia dalam Jaringan Judi Online

Dari total 20 tersangka, penyidik mengidentifikasi empat orang perempuan sebagai bagian dari jaringan. Salah satu tersangka perempuan berinisial NW berusia 76 tahun, sehingga menarik perhatian publik. Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan judi online mampu melibatkan berbagai kelompok usia dan latar belakang.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Dony Alexander, menjelaskan bahwa penyidik awalnya tidak mencurigai keterlibatan NW. Penyidik lebih dahulu menetapkan anak NW sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut. Setelah pengembangan perkara, penyidik menemukan peran aktif NW dalam mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Judi Online

JARINGAN JUDOL INTERNASIONAL – Bareskrim Polri tetapkan 20 orang tersangka dalam kasus judi online (judol) jaringan internasional. Dari 20 tersangka, 4 orang di antaranya adalah wanita, termasuk seorang lansia berinisial NW berusia 76 tahun.

Peran Lansia dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Penyidik mengungkap bahwa NW membantu anaknya dalam menjalankan praktik pencucian uang hasil bisnis judi online. Peran tersebut mencakup pengelolaan dan penyamaran aliran dana agar terlihat sah. Berdasarkan temuan itu, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang sebagai lapisan jerat hukum tambahan.

Kombes Dony Alexander menegaskan bahwa pendekatan hukum harus berjalan tegas namun tetap mengedepankan prinsip keadilan. Penyidik menilai bahwa keterlibatan NW bersifat membantu, sehingga penanganan kasus memperhatikan kondisi fisik dan usia yang bersangkutan.

Pertimbangan Kemanusiaan dalam Proses Penegakan Hukum

Dalam menangani para tersangka, penyidik memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan. Penyidik mengatur pemisahan sel antara tersangka pria dan wanita serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan menjaga kondisi fisik dan mental para tersangka selama proses hukum berlangsung.

Terhadap tersangka NW, penyidik memilih tidak melakukan penahanan. Pertimbangan tersebut berangkat dari kondisi fisik, usia lanjut, serta penilaian bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan untuk menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, penyidik menerapkan kewajiban lapor secara berkala.

Pendekatan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia, termasuk bagi perempuan dan kelompok lanjut usia.

Fokus Polri pada Pemutusan Aliran Dana Judi Online

Kepolisian menempatkan pemutusan aliran dana sebagai fokus utama dalam pemberantasan judi online. Jaringan judi daring sering kali mengandalkan sistem keuangan kompleks untuk menyamarkan hasil kejahatan. Oleh karena itu, penyidik mengombinasikan pasal perjudian dengan pasal pencucian uang agar proses penegakan hukum berjalan efektif.

Langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran pimpinan Bareskrim. Kepolisian berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat praktik judi online.

Pengungkapan Jaringan Internasional Judi Online

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional. Pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa kejahatan judi daring memiliki struktur terorganisir dan memanfaatkan teknologi digital secara masif.

Melalui pengungkapan kasus-kasus ini, Polri ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku judi online, baik yang berperan sebagai operator, pengelola keuangan, maupun pihak pendukung. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menekan angka kejahatan digital dan melindungi masyarakat luas.

Komitmen Berkelanjutan dalam Pemberantasan Judi Daring

Kasus ini menjadi bukti bahwa pemberantasan judi online memerlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari penindakan pelaku hingga pemutusan aliran dana. Polri terus memperkuat koordinasi lintas unit dan wilayah untuk memastikan jaringan kejahatan tidak kembali berkembang.

Dengan langkah tegas dan berorientasi pada keadilan, Polri berharap masyarakat dapat terbebas dari dampak negatif judi online. Upaya ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.